April 1, 2025

Warga Jaksel bisa titip kendaraan di kantor camat-lurah selama mudik

Jakarta – Penduduk di Jakarta Selatan dapat menyimpan kendaraan mereka di kantor kecamatan serta kelurahan selama periode mudik Lebaran ke kampung halaman.

“Warga sudah diizinkan oleh Gubernur DKI Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Rano Karno untuk menitipkan di kantor kecamatan dan kelurahan,” ungkap Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, kepada wartawan di Jakarta pada hari Selasa.

Munjirin menjelaskan bahwa penitipan di kantor kecamatan dan kelurahan diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban warga setempat. Dia menekankan pentingnya memiliki petugas yang kompeten untuk memastikan kendaraan yang dititipkan tetap aman.

“Pastinya perlu orang yang terpercaya untuk menjaga semua kendaraan di kantor kecamatan dan kelurahan,” jelasnya. Camat Jagakarsa, Santoso, menambahkan bahwa mereka mulai menerima penitipan kendaraan dari warga sejak hari Jumat (28/3) hingga libur Lebaran berakhir.

“Kami menempatkan petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan PJLP di kecamatan serta kelurahan yang akan menjaga secara bergiliran,” kata Santoso. Untuk menitipkan kendaraan di kantor kecamatan dan kelurahan daerah Jagakarsa, warga perlu menyerahkan fotokopi KTP dan STNK.

Jika orang yang menitipkan berbeda saat mengambil kendaraan, mereka harus menyediakan surat kuasa tambahan untuk keamanan. “Silakan titipkan kendaraan di kantor kecamatan dan kelurahan. Namun jika sudah cukup, kami sarankan warga untuk berkoordinasi dengan RT dan RW,” tuturnya Cvtogel.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.