Polisi tangkap lima pelaku begal yang lukai korbannya di Jakarta Utara
Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku penyerangan dengan senjata tajam di jembatan dekat apartemen di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu dini hari (25/5).
“Kami telah menangkap tiga dari enam pelaku yang terlibat langsung dalam perampokan yang melukai dan merampas sepeda motor korban Ahmad Basri,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara di Jakarta, Jumat.
Saya menyatakan bahwa Angkaraja tiga penulis yang Orang yang ditangkap adalah seorang berinisial FSM (19) yang menyamar sebagai pengendara sepeda motor dan menghalangi jalan motor korban.
Pelaku kedua, seorang pria berinisial DR (19) memiliki ide untuk melakukan perampokan dengan kekerasan. Ia juga berperan menghalangi laju sepeda motor korban. “Hasil serangkaian penyelidikan telah memungkinkan kami mengidentifikasi tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana,” katanya.
Sementara itu, pihaknya menangkap dua pelaku lainnya yakni seorang berinisial PKT alias P (34) yang sebagai penerima sepeda motor curian dan pria berinisial BS (34) yang juga berperan sebagai penerima sepeda motor hasil curian. “Tersangka juga masih dicari tiga orang dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya.
Disebutkannya, ketiga DPO tersebut adalah A alias P (19), kemudian tersangka A (19) yang berperan memukul kepala korban, dan tersangka berinisial S (19) yang mendorong korban saat melakukan perlawanan.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan dan Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, kelompok ini sudah sekitar 10 kali beraksi mulai dari jembatan masuk Marunda Cilincing, setelah Bundaran Justus, Jalan Raya Cacing, dan Jalan Raya Marunda SMP 244 Cilincing.
Petugas mengumpulkan barang bukti berupa hasil otopsi, rekaman video, dua unit sepeda motor, pakaian yang dikenakan pelaku, pakaian milik korban, dua buah helm, senjata tajam, dan senapan angin.
“Kami mendakwa pelakunya dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 481 KUHP atau 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.
Pertama, korban Ahmad Basri pulang ke rumah seusai bekerja pada Sabtu (25/1) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB dengan menggunakan sepeda motor. Saat korban sedang menyeberang jalan menuju jembatan akses Marunda, ia ditabrak oleh empat sepeda motor dengan enam pelaku.
Kemudian salah satu pelaku mengarahkan senjata angin ke arah korban dan menyuruhnya melakukan berhenti.
Namun, korban mencoba melarikan diri dengan menambah kecepatan dan menabrak sepeda motor penyerang. Jadi mengapa korban terjatuh?
“Kemudian kedua pelaku tersebut menyerang korban, memukul hingga terjatuh, kemudian pelaku merampas sepeda motor milik korban,” ujarnya. Korban menderita luka robek pada lutut kedua kakinya, serta cedera pada lutut kiri, jari-jari, dan luka robek di perut.
“Dari keberadaan “Kejadian tersebut dan setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan, Satreskrim Polres bersama dengan Polsek Cilincing melakukan penyelidikan,” ujarnya. Pelaku ketiga adalah seorang remaja berusia 17 tahun yang berperan sebagai penumpang berinisial A.