April 25, 2025

Ombudsman: BAM pintu masuk perbaikan tata kelola dari aspirasi publik

Jakarta – Ombudsman percaya bahwa Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), sebagai badan baru di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), memiliki kesempatan besar untuk berkontribusi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang berasal dari keinginan masyarakat.

Dalam pertemuan yang bertajuk Persiapan Telaah Aspirasi Masyarakat: Menuju Pengelolaan Aspirasi yang Responsif, yang diadakan oleh BAM DPR di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/4), Dadan Suharmawijaya, Anggota Ombudsman, menyatakan bahwa BAM bisa menghubungkan sistem pengaduan dengan sistem nasional seperti SP4N-Lapor!.

“Sistem pengaduan yang bersatu akan menghindari duplikasi, mempercepat respon, dan memperkuat akuntabilitas,” ungkap Dadan dalam konfirmasinya di Jakarta, pada CVTOGEL LOGIN hari Jumat.

Dia menekankan betapa pentingnya mengintegrasikan semua saluran, baik yang digital maupun yang konvensional, agar BAM memiliki data yang komprehensif dan terorganisir. Dengan cara ini, penyelesaian masalah dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak terpisah-pisah.

Menurutnya, kolaborasi antara kementerian dan lembaga hingga ke tingkat daerah adalah kunci utama kesuksesan sistem itu.

“Pendekatan yang komprehensif akan membuat masyarakat merasa perhatiannya benar-benar diakui oleh negara,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia menganggap bahwa kolaborasi antar lembaga dengan pengelolaan aspirasi masyarakat yang terintegrasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Selain itu, dia juga berpendapat bahwa peningkatan kemampuan dalam mengelola pengaduan akan berdampak positif terhadap akuntabilitas layanan publik.

Selanjutnya, Dadan membawa data mengenai perbandingan jumlah pengaduan Ombudsman di sejumlah negara sebagai bahan evaluasi.

Dia menjelaskan bahwa meskipun Swedia memiliki tingkat korupsi yang rendah dan kemudahan berusaha yang tinggi, negara tersebut justru mencatatkan jumlah pengaduan yang lebih banyak dibandingkan dengan Indonesia.

Fenomena ini, katanya, menunjukkan bahwa banyaknya pengaduan tidak selalu berarti buruknya layanan publik.

“Sebenarnya sebaliknya, pengaduan bisa diartikan sebagai tanda meningkatnya kesadaran masyarakat dan memperbaiki tingkat kepercayaan terhadap pemerintah. Yang terpenting adalah pengelolaan dan penanganan aduan tersebut,” ujar Dadan.

Dia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam bentuk pengaduan sebagai energi positif dalam demokrasi, sehingga pengaduan seharusnya dipandang sebagai sebuah dorongan untuk perbaikan, bukan sebuah ancaman.

Pada kesempatan yang sama, Anggota BAM DPR Yulisman menyatakan bahwa BAM, sebagai bagian baru DPR, perlu menjadi lembaga yang mampu menyusun kajian kebijakan yang tajam dan berdasarkan suara masyarakat.

Sejalan dengan itu, Anggota BAM DPR Satori juga menambahkan bahwa BAM terbuka untuk masukan dari Ombudsman.

“Kami di BAM sadar bahwa sebagai badan baru, kami memerlukan mitra yang dapat memberikan perspektif pengawasan dan mengikuti kepentingan publik,” ujar Satori.

Satori juga berharap bahwa kerjasama antara BAM dan Ombudsman dapat mempercepat pencapaian visi BAM sebagai saluran aspirasi rakyat.

Menurutnya, kolaborasi tersebut sangat penting untuk membangun citra DPR yang lebih positif di mata masyarakat. Dia menegaskan bahwa BAM sedang merancang sistem internal untuk pengelolaan aspirasi yang lebih terstruktur.

Sementara itu, Ombudsman berkomitmen untuk menjadi mitra yang dapat dipercaya dalam setiap usaha untuk mendengarkan dan menindaklanjuti suara masyarakat.

Karena itu, diskusi ini menjadi salah satu langkah nyata Ombudsman dalam memperkuat kemitraan institusi, terutama dalam merombak sistem pengelolaan aspirasi masyarakat, serta menjadi wadah strategis untuk menyamakan pemahaman mengenai arah pengelolaan pengaduan dan aspirasi ke depan.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.