OJK catat kucuran pembiayaan di Bali capai Rp11,89 triliun
Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat penyaluran pembiayaan di Bali pada periode Januari hingga November 2024 mencapai Rp11,89 triliun atau tumbuh 11,87 persen dibanding periode yang sama tahun 2023 yang mencapai sekitar Rp10,48 triliun.
“Kredit keuangan dari perusahaan pembiayaan di Bali pada November 2024 masih tumbuh double digit,” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Bali, Sabtu.
Regulator telah mendaftarkan penghentian pendanaan Segmen ini didominasi oleh pembiayaan perdagangan grosir dan penjualan, perbaikan, dan pemeliharaan mobil dan sepeda motor, dengan pangsa pasar sebesar 29,56 persen.
Selain itu, pembiayaan kegiatan sewa-menyewa dan sewa-guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, biro perjalanan dan penunjang usaha lainnya dengan bobot mencapai 13,49 persen.
Sebaliknya, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali dengan posisi pembiayaan bermasalah (NPF) pada November 2024 sebesar 0,91%, lebih baik dari posisi November 2023 sebesar 1,18%.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan modal ventura di Provinsi Bali mencapai Rp90,41 miliar atau meningkat 9,88% dibanding periode yang sama tahun 2023. Tingkat NPF modal ventura pada November 2024 juga tercatat rendah dan terkendali, yakni 1,15%, membaik dibandingkan November 2023 yang mencapai 1,46%.
Meningkatkan sektor pariwisata Dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Bali dinilai menjadi salah satu indikator pendorong pertumbuhan kinerja sektor pembiayaan dan modal ventura.
Sementara itu, kinerja perbankan di Pulau Dewata juga mengalami peningkatan yakni penyaluran kredit dengan capaian Rp111,7 triliun pada periode Januari-November 2024 atau tumbuh 6,87% dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai sekitar Rp 104 triliun.
Pertumbuhan kredit didorong oleh kredit investasi dengan keberhasilan Rp 35 triliun.
Di sisi lain, kemampuan masyarakat dalam menyimpan dan menaruhnya di perbankan juga meningkat dengan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp189,98 triliun atau tumbuh 13,30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Meski demikian, sektor perbankan masih memiliki ruang untuk meningkatkan fungsi intermediasinya, sebagaimana tercermin dari rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) atau loan to deposit ratio pada November 2024 yang mencapai 58,83%.