April 1, 2025

Anggota DPR: Penguatan moderasi beragama tanggung jawab bersama

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa penguatan moderasi beragama adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa di Tanah Air.

“Penguatan moderasi beragama adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Epictoto Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa moderasi beragama bukanlah tentang menyamakan agama, melainkan tentang mengembangkan pemahaman dan praktik keagamaan yang inklusif serta toleran.

Fikri menyatakan bahwa konsep moderasi beragama telah dirancang sejak tahun 2021 dan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 mengenai Penguatan Moderasi Beragama.

Pernyataan tersebut diungkapkan Fikri dalam kegiatan pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama yang melibatkan puluhan guru dan penyuluh dari Kementerian Agama (Kemenag). Pelatihan tersebut diadakan di Balai Diklat Keagamaan Semarang yang berlokasi di MAN Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Senin (17/3).

Fikri juga mengungkapkan rasa syukurnya bisa bersilaturahmi dan menjadi bagian dari acara pelatihan tersebut.

Ia menerima aspirasi dari para peserta mengenai perbedaan dalam sistem pendidikan yang dikelola oleh Kemenag, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

“Di Kementerian Pendidikan, terdapat otonomi daerah dalam pengelolaan pendidikan, sementara di Kemenag semua bersifat terpusat. Kami berharap melalui penguatan moderasi beragama, ide-ide keagamaan yang inklusif dapat berkembang tanpa harus diserap ke dalam agama lain,” tuturnya.

Dia menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan praktik moderasi beragama di kalangan guru dan penyuluh, serta mendorong kolaborasi antar berbagai pihak dalam menciptakan masyarakat yang toleran dan harmonis.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.