March 12, 2025

Pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari ditunda tahun depan

Manokwari – Melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Kementerian Agama telah mengumumkan penundaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV. Acara ini seharusnya dilaksanakan di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, antara 19 hingga 30 Juni 2025.

Pada hari Rabu di Manokwari, Yacob Selvinus Fonataba, yang menjabat sebagai Ketua Umum Panitia Pesparawi Nasional XIV Papua Barat, menyatakan bahwa keputusan penundaan tersebut dicantumkan dalam surat Dirjen Bimas Kristen dengan nomor B73/DJ. IV/BA. 00/02/2025, setelah mempertimbangkan beberapa faktor.

“Pesparawi Nasional XIV akan dilaksanakan pada Juni 2026, setelah ditunda satu tahun,” kata Pttogel Yacob. Ia menyebutkan bahwa penundaan ini disebabkan oleh beberapa daerah di Indonesia yang masih menjalani pemilihan kepala daerah ulang dan penetapan kepala daerah baru, serta karena kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.

Keputusan untuk menunda Pesparawi Nasional XIV diambil dalam rapat koordinasi antara Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama dengan Lembaga Pesta Paduan Suara Nasional (LPPN), Lembaga Pesta Paduan Suara Daerah (LPPD) Papua Barat, dan panitia pelaksana Pesparawi XIV Papua Barat.

“Kita semua mengetahui bahwa masih ada daerah yang menjalankan pilkada ulang,” ungkap Yacob. Meski demikian, ia meminta agar pimpinan LPPD di seluruh Indonesia tetap aktif dalam memberikan pelatihan dan pembinaan kepada kontingen yang akan berpartisipasi dalam Pesparawi Nasional XIV pada tahun 2026 di Manokwari.

Seluruh kontingen diharapkan juga tetap melakukan aktivitas penggalangan dana dan melaporkan perkembangan secara berkala kepada pemerintah daerah masingmasing, sebagai bentuk transparansi publik.

“Panitia pelaksana akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan LPPN serta LPPD untuk memastikan kelancaran Pesparawi Nasional XIV,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pemilihan Manokwari sebagai tempat penyelenggaraan Pesparawi Nasional XIV merupakan hasil musyawarah antara LPPN dan LPPD saat Pesparawi Nasional XIII yang diadakan di Yogyakarta.

Kemudian, Pemerintah Provinsi Papua Barat menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 mengenai pembentukan panitia pelaksana Pesparawi Nasional XIV yang akan berlangsung di Manokwari.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.