Dinsos Mukomuko berharap anggaran pengobatan ODGJ dipertahankan

Mukomuko – Dinas Sosial di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berharap anggaran operasional. Untuk petugas yang membawa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari daerah ini ke rumah sakit jiwa tetap ada.
Zoni Fourwanda, yang menjabat sebagai Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, saat dihubungi dari Mukomuko pada hari Sabtu, sangat berharap agar anggaran untuk petugas yang mengantar ODGJ tidak terdampak oleh penghematan anggaran. “Kami berharap kepala dinas dapat mempertahankannya agar tidak terpengaruh oleh efisiensi anggaran,” jelasnya Pttogel.
Setiap tahun, pemerintah Kabupaten Mukomuko menyediakan dana untuk operasional petugas yang membawa ODGJ dari daerah ini ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu, yang berjarak 275 kilometer. Zoni juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025, dinas ini menerima alokasi anggaran untuk membantu 20 ODGJ berobat ke luar daerah ke rumah sakit jiwa.
Dari 20 ODGJ tersebut, ia menyebutkan bahwa petugas dinas sudah mengantar satu ODGJ dari Kampar, Riau, ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu karena yang bersangkutan mengganggu pengguna jalan di jalan nasional setempat.
Selain itu, katanya, ada satu ODGJ dari satuan permukiman IX di daerah ini yang saat ini dalam kondisi aman. Namun, terkadang ia melemparkan barang ke rumah pada malam hari, saat siang hari masih melakukan aktivitas memanen buah sawit.
Zoni menyatakan bahwa ia khawatir efisiensi anggaran bisa mengurangi dana untuk program ini, sementara kegiatan tersebut termasuk dalam standar pelayanan minimum.
Ia mengatakan jika pengurangan anggaran dilakukan secara merata, bisa berdampak buruk pada pelayanan kepada masyarakat, dan standar pelayanan kesehatan mungkin tidak mencapai hasil yang diinginkan.
“Diharapkan akan ada kebijakan mengenai kegiatan ini, karena pelayanan kesehatan sesuai dengan SPM mencakup perjalanan dinas, dan banyak anggaran perjalanan dinas yang terpengaruh oleh efisiensi,” ungkapnya.