March 12, 2025

Lapas Salemba sidak hunian dan tes urine napi cegah gangguan keamanan

Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lepas) Salemba yang terletak di Jakarta Pusat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap hunian dan melakukan tes urine pada beberapa narapidana (napi) untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami menargetkan untuk mengidentifikasi barangbarang terlarang, termasuk narkoba dan senjata tajam,” ujar Pttogel Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Salemba Dedy Sirait pada hari Rabu di Jakarta. Dia menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penanggulangan narkoba serta tindakan kriminal di Lapas/Rutan agar berjalan dengan baik.

Dedy menambahkan bahwa sidak ini menyasar blok hunian Paviliun Hunian Warga Binaan Ahmad Arief di lantai dua, yang melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) dari Lapas Kelas II A Salemba. Selama sidak, Dedy menginformasikan bahwa tidak ditemukan narkoba maupun barangbarang yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban.

“Di samping sidak, kami juga mengadakan tes urine secara acak kepada empat warga binaan, dan hasilnya negatif untuk penggunaan narkotika,” katanya. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Salemba Mohamad Fadil menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang di area Lapas Salemba.

“Kami akan terus meningkatkan usaha pencegahan melalui penggeledahan kamar hunian secara berkala,” tambahnya. Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah awal untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin akan timbul.

“Hal ini juga menunjukkan kepada publik bahwa kami tidak membiarkan peredaran narkoba, telepon seluler, dan pungutan liar di dalam Lapas,” lanjutnya. Fadil menanggapi berita yang menyebutkan bahwa narapidana di Lapas II A Salemba terlibat dalam kasus penipuan dan penyelundupan narkoba.

“Saya sebagai Kalapas bersama seluruh staf berkomitmen untuk tidak mengizinkan segala bentuk peredaran narkoba maupun penipuan dari dalam Lapas,” tambahnya. Data yang dihimpun ANTARA menunjukkan bahwa jumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, mengalami fluktuasi seiring waktu.

Pada bulan Agustus 2021, jumlahnya mencapai 1. 978 narapidana, melebihi kapasitas yang seharusnya hanya 572 orang. Pada bulan Agustus 2022, jumlah tersebut mencapai 1. 966 orang, dan pada bulan Desember 2023, jumlahnya berkurang menjadi 1. 806 narapidana.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.